Meski Viral Berkali Kali, Diduga Gudang Penadah CPO Di RM Adem Ayem Ogan Ilir Terus Bebas Beroperasi.

 

Ogan Ilir (Liputan Sumber Berita)

Meski sudah sering kali viral di beberapa media sosial, gudang ilegal penadah minyak CPO di RM Adem Ayem Desa Pulau Semambu kecamatan indra laya utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Masih saja terus Beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Praktik Ilegal tersebut, tentu merupakan suatu tindakan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam kitab undang-undang hukum pidana 480 KUHP. APH setempat diduga abaiakan laporan dari awak media hingga terkesan tutup mata dan telinga, meski sudah di viralkan.

Menurut informasi yang di dapat dari awak media, gudang tersebut terus beraktivas. Siang maupun malam hari masih terpantau mobil tanki CPO masuk ke lokasi gudang “kencing” minyak CPO.

“Ya pak, kayak nya masih buka gudang di RM Adem Ayem itu. Soalanya terpantau mobil tanki masih banyak masuk gudang itu,” katanya, minta namanya di rahasiakan kepada media ini,(28/5/24).

Awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pihak kepolisian setempat, agar segera menindak tegas pelaku oknum mafia. Sesuai dengan instruksi kapolda Sumsel.

Degan adanya kegiatan ilegal CPO di Ogan Ilir ini Seluruh instansi terkait segera menindaklanjuti,

 

Red

About The Author