Tanpa Tersentuh Hukum, Diduga Gudang Ilegal Penadah Minyak CPO Bebas Beroperasi.
Meritai Kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin , (media Liputan Sumber Berita)
Dugaan Praktik Ilegal bebas Beroperasi di jalan Desa meritai, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin sumatera selatan. Tanpa ada sentuhan sedikitpun dari aparat kepolisian setempat. Saptu 18 mei 2024,
Dengan bebasnya beraktivitas secara terang-terangan, puluhan mobil tangki CPO masuk ke lokasi dalam gudang, baik di siang hari maupun malam hari.
Praktik ilegal semacam ini jelas merupakan suatu tindakan melawan hukum. Sebab dilokasi tersebut nampak jelas para oknum mafia melakukan transaksi jual beli minyak CPO dari “kencingan” mobil tangki.
Dugaan praktik ilegal ini milik oknum inisial (R), sudah cukup lama berjalan di Daerah Sumatera Selatan. Namun, pindah-pindah lokasi agar terhindar dari aparat kepolisian, kali ini beraktivitas di lokasi yang baru sebagaimana di alamat lokasi tercantum di atas.
Terkait gudang tersebut, Tim investigasi awak media akan menginformasikan ke aparat penegak hukum (APH), sekaligus melaporkan ke Nomor Bantuan Polisi (Banpol). Meminta untuk ditindaklanjuti serta ditertibkan.
“Akan di laporkan ke pihak berwajib ,apabila laporan tidak di tindaklanjuti patut di asumsikan bahwah di balik layar muncul dugaan ada beking dan kordinasi setoran masuk ke oknum aparat kepolisin setempat. kegiatan ini jelas telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam kitab undang-undang hukum pidana 480 KUHP.”
Dengan adanya temuan ini Seluruh instansi terkait segera menindaklanjuti,
Rek